Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2023

Aksi Heroik Personel Polsek Takisung Bantu Dorong Motor Warga Terperangkap Banjir

Gambar
Aksi Heroik Personel Polsek Takisung Bantu Dorong Motor Warga Terperangkap Banjir TANAH LAUT, Liputan Terkini - Patut di apresiasi, aksi heroik Personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bantu Dorong Motor warga yang terperangkap banjir di Jalan Desa Benua Tengah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut, Kamis (26/1). Aksi itupun viral dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Gambarnya bahkan mewarnai media sosial. Tak ayal aksi polisi tersebut menjadi trend dan perbincangan positif di kalangan masyarakat. Dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, sangat apresiasi atas tindakan salah satu personel Polsek Takisung tersebut. "Saya sangat mengapresiasi tindakan personel Polsek Takisung tersebut, memang sejatinya Polri adalah pelayan masyarakat, pengayom masyarakat. Tindakan personel tersebut telah membuktikan betapa Polri selalu ada untuk masyarakat yang membutuhkan", terang Kapolres. Apapun kondisinya, Polri harus totalitas dalam

Kapolrestabes Surabaya Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Tetap Terjaga

Gambar
Kapolrestabes Surabaya Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Tetap Terjaga SURABAYA, Liputan Terkini - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan monitoring pengamanan sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jum’at (20/1/2023). Kombes Yusep menghimbau kepada anggota pengamanan untuk tetap selektif dalam menyeleksi pengunjung yang masuk Pengadilan, supaya proses berjalannya sidang ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kepada awak media, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan menegaskan bahwa "Kami himbau seluruh personil pengamanan yang bertugas, untuk selalu selektif terhadap pengunjung yang masuk pengadilan negeri Kota Surabaya", tegasnya. Dengan maksud agar keamanan dan ketertiban selama sidang berlangsung tetap terkendali, tambahnya. Perlu di ketahui sebelumnya, bahwa sidang kasus tragedi Kanjuruhan itu di gelar secara terbuka, namun Aremania di mohon untuk tidak

Pimpinan Komisi III DPR: Penyidikan oleh OJK Berpotensi Korupsi Baru

Gambar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram Ahmad Sahroni) Jakarta - Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) memberikan kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pimpinan Komisi III DPR RI melontarkan kritik atas kewenangan penyidikan oleh OJK. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menganggap kewenangan absolut OJK justru berpotensi celah korupsi beru. Menurut Bendum Partai NasDem ini, menilai tindak pidana di sektor jasa keuangan harus kerja sama lintas lembaga. "Untuk mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan, harus dilakukan kolaborasi kelembagaan agar terjadi proses check and balances. Jadi jika salah satu diberi kewenangan absolut, di situ justru saya rasa akan muncul potensi-potensi korupsi baru. Sangat berbahaya sekali," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023). Sahroni jug