Postingan

Menampilkan postingan dengan label HukumDanKriminal

Polisi Amankan Pemuda Viral di Medsos yang awalnya Diduga Pelaku Begal di Jalan Tol Tangerang

Gambar
Polisi Amankan Pemuda Viral di Medsos yang awalnya Diduga Pelaku Begal di Jalan Tol Tangerang KOTA TANGERANG, - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku viral di media sosial (medsos) yang mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada pengendara lain di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol alam sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial MAP (22) berhasil diamankan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan beserta barang bukti sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku. "Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," ungkap Zain dalam keterangannya. Kamis (26/10/2023). Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (24/10) dan viral di medsos setelah korban Y menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan sajam dari dalam mob...

Wow Ternyata Ada Dugaan Gratifikasi Dalam Mutasi Jabatan di Jajaran Pemkab Blora, Benarkah...?.

Gambar
Wow Ternyata Ada Dugaan Gratifikasi Dalam Mutasi Jabatan di Jajaran Pemkab Blora, Benarkah...?. Adanya indikasi Gratifikasi/Penerimaan hadiah dan/atau suap terkait jual beli jabatan, mutasi pejabat dan indikasi korupsi di bidang infrastruktur di jajaran Pemkab Blora mulai dari tingkat desa sampai dengan kabupaten sejak tahun 2021 akhir s/d saat ini. Benarkah hal itu terjadi...?. Sebagaimana disampaikan oleh Fajar aktivis/LSM dalam pertemuan tertutup dengan beberapa Awak Media (19/05/2023). "Menurutnya, indikasi Gratifikasi/Penerimaan hadiah dan/atau suap terkait jual beli jabatan, mutasi pejabat dan indikasi korupsi di bidang infrastruktur di jajaran Pemkab Blora mulai dari tingkat desa sampai dengan kabupaten sejak tahun 2021 akhir s/d saat ini masih berlangsung", ungkapnya. Sudah banyak kasus yang terjadi di Blora. Bahkan yang bikin miris, praktek seperti itu hingga hari ini belum tercium APH, tambah Fajar. Sebab itu, adanya indikasi tersebut, Fajar ...

UNAIR Gelar FGD Bedah Pelanggaran Pidana Tragedi Kanjuruhan

Gambar
Universitas Airlangga Surabaya menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk membedah kasus dan pertanggungjawaban hukum tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang. Dalam diskusi tersebut, pakar hukum pidana dan HAM menyebut, tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pembunuhan berencana maupun pelanggaran HAM. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=t8PaFX4JmX8[/embed] Diskusi yang digelar Universitas Airlangga ini menghadirkan 10 orang pakar di bidang hukum pidana, ahli kimia, pakar HAM, pakar psikologi serta pakar forensik. Para pakar dan peserta fokus membedah pasal maupun pelanggaran pidana dengan acuan laporan tim yang resmi dibentuk pemerintah serta bukti yang ditemukan dalam tragedi Kanjuruhan. Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga menyatakan, tragedi Kanjuruhan tidak bisa dikatakan pembunuhan berencana dan lebih tepat dikenakan pasal 359 KUHP dengan pihak yang bertanggung jawab komandan yang memerintahkan penembakan gas air mata. Sementara anggota yang melakukan, ...