Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”
“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.
Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan
Dalam rangka mendukung suksesnya World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 yang akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, namun juga melalui fungsi kehumasan untuk mempromosikan acara tersebut.
Menurut kepala bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K ., Polri telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas promosi WWF ke-10 di Bali. Salah satunya adalah dengan menggelar talkshow dan menyebarkan informasi serta konten terkait acara melalui media sosial.
Pada acara talkshow tersebut, Polri berperan sebagai narasumber untuk memberikan informasi seputar WWF ke-10 kepada masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan promosi acara ini semakin meluas dan menarik minat lebih banyak orang untuk ikut serta dalam forum tersebut.
Keberhasilan Indonesia sebagai ...
Polresta Bulungan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Polresta Bulungan menggelar upacara bendera yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Bulungan, Minggu (10/11/2024) pagi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, dalam hal ini diwakili Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Erie Limantara, SIP, SIK., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Hadir dalam upacara tersebut, pejabat utama (PJU) Polresta Bulungan serta personel Polresta Bulungan. Dalam yang dibacakan oleh Kabag Ops Polresta Bulungan, disampaikan pesan tentang pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
Mereka adalah para patriot yang telah membentuk bangsa dan negara yang tercinta ini, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kini, semangat dan pengorbanan mereka...
Situs Resmi NTMC Polri Diduga Diretas, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Polri menyatakan tengah mendalami dugaan peretasan pada situs resmi pusat pengendali lalu lintas nasional atau National Traffic Management Center (NTMC) Polri.
“Kami juga dengar dari kawan-kawan tentang hal tersebut, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan hal tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Apabila nantinya ada perkembangan terbaru, ia memastikan akan menyampaikannya kepada media.
“Nanti setelah ada berita terkini, akan kami sampaikan,” ucapnya.
Pada Rabu pagi, situs resmi NTMC Polri diduga diretas menjadi situs judi online (daring) dengan nama M88. Pada bagian laman, tertulis “situs judi terbaik Asia”.
Akan tetapi, ketika laman NTMC yang diretas kembali diakses pada pukul 15.28 WIB, tertulis bahwa situs tersebut telah diblokir.
...
Komentar
Posting Komentar