Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis
Ketiga tersangka komplotan pelaku gendam saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang bukti kejahatannya. (istimewa)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku gendam. Sebanyak tiga tersangka diamankan, dan dua diantaranya merupakan residivis.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka beraksi di depan sebuah minimarket yang terletak di Puncak Borobudur Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (23/03/2024) lalu.
“Tiga tersangka yang kami amankan yakni, Hamka (39), asal Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan dua tersangka yang merupakan residivis yaitu Hadi (57), asal Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan M. Nasir (60), asal Kecamatan Doa Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Kompol Danang Yudanto, Rabu (03/04/2024).
Danang menambahkan, korban yang bernama Soetarno (71), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang itu merupakan takmir Masjid An Nur Griya Shanta.
“Saat itu, korban hendak membayar token listrik di minimarket tersebut. Lalu, ia bertemu dua tersangka dan ditawari CSR senilai Rp 500 ribu berupa 20 paket takjil untuk masjid yang dikelola korban,” tutur Danang.
Kemudian, tersangka mengajak korban untuk melakukan survei dan mengambil dokumentasi foto masjid. Tersangka berdalih, hal itu dilakukan agar dana CSR bisa dicairkan.
Setelah itu, korban diminta kembali ke ATM minimarket sebelumnya untuk mengecek saldo. Namun disaat itulah ketiga pelaku beraksi.
“Tersangka secara diam-diam mencatat nomor pin korban. Kemudian, tersangka meminjam kartu ATM korban dan ditukarnya dengan kartu palsu yang mirip dengan milik korban,” jelasnya.
Selanjutnya, korban diberi nomor WhatsApp yang mengabarkan apabila uang sudah ditransfer. Tidak lama kemudian, korban mengecek saldo melalui M-Banking.
“Ketika dicek, korban kaget karena banyak sekali transaksi dengan nominal mencapai Rp 95 juta. Sementara sisa saldo di rekening korban, hanya menyisakan Rp 500 ribu saja,” terangnya.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi berhasil mengantongi sindikat pelaku gendam tersebut.
“Tiga tersangka berhasil kami tangkap saat berada di depan masjid di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (29/03/2024). Ketiganya langsung dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan,” bebernya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 21 barang bukti. Mulai kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 1,95 juta, dan satu unit Toyota Avanza.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.
Diketahui, ternyata ada satu orang berinsial MI yang juga bagian dari komplotan tersebut, ditetapkan sebagai DPO dan saat ini masih diburu petugas.
“Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka, bisa langsung melapor ke Polresta Malang Kota. Kami sudah menyiapkan pos pengaduan,” pungkasnya.
Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan
Dalam rangka mendukung suksesnya World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 yang akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, namun juga melalui fungsi kehumasan untuk mempromosikan acara tersebut.
Menurut kepala bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K ., Polri telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas promosi WWF ke-10 di Bali. Salah satunya adalah dengan menggelar talkshow dan menyebarkan informasi serta konten terkait acara melalui media sosial.
Pada acara talkshow tersebut, Polri berperan sebagai narasumber untuk memberikan informasi seputar WWF ke-10 kepada masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan promosi acara ini semakin meluas dan menarik minat lebih banyak orang untuk ikut serta dalam forum tersebut.
Keberhasilan Indonesia sebagai ...
Polresta Bulungan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Polresta Bulungan menggelar upacara bendera yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Bulungan, Minggu (10/11/2024) pagi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, dalam hal ini diwakili Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Erie Limantara, SIP, SIK., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Hadir dalam upacara tersebut, pejabat utama (PJU) Polresta Bulungan serta personel Polresta Bulungan. Dalam yang dibacakan oleh Kabag Ops Polresta Bulungan, disampaikan pesan tentang pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
Mereka adalah para patriot yang telah membentuk bangsa dan negara yang tercinta ini, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kini, semangat dan pengorbanan mereka...
Situs Resmi NTMC Polri Diduga Diretas, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Polri menyatakan tengah mendalami dugaan peretasan pada situs resmi pusat pengendali lalu lintas nasional atau National Traffic Management Center (NTMC) Polri.
“Kami juga dengar dari kawan-kawan tentang hal tersebut, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan hal tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Apabila nantinya ada perkembangan terbaru, ia memastikan akan menyampaikannya kepada media.
“Nanti setelah ada berita terkini, akan kami sampaikan,” ucapnya.
Pada Rabu pagi, situs resmi NTMC Polri diduga diretas menjadi situs judi online (daring) dengan nama M88. Pada bagian laman, tertulis “situs judi terbaik Asia”.
Akan tetapi, ketika laman NTMC yang diretas kembali diakses pada pukul 15.28 WIB, tertulis bahwa situs tersebut telah diblokir.
...
Komentar
Posting Komentar