Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis
Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis
Ketiga tersangka komplotan pelaku gendam saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang bukti kejahatannya. (istimewa)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku gendam. Sebanyak tiga tersangka diamankan, dan dua diantaranya merupakan residivis.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka beraksi di depan sebuah minimarket yang terletak di Puncak Borobudur Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (23/03/2024) lalu.
“Tiga tersangka yang kami amankan yakni, Hamka (39), asal Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan dua tersangka yang merupakan residivis yaitu Hadi (57), asal Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan M. Nasir (60), asal Kecamatan Doa Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Kompol Danang Yudanto, Rabu (03/04/2024).
Danang menambahkan, korban...